Awal bulan kamariah ditentukan dengan ketampakan hilal pada waktu Magrib setiap akhir bulan. Ketika hilal terlihat maka sejak magrib tersebut sudah masuk bulan baru, namun jika hilal tidak terlihat maka bulan yang sedang berlangsung di istikmalkan menjadi 30 hari.
Meskipun penentuan awal bulan kamariah menunggu hasil rukyatulhilal, namun masuknya dapat diprediksi melalui sebuah perhitungan dengan mengacu pada kriteria tertentu. Salah satu kriteria kemungkinan terlihatnya hilal yang berkembang di Indonesia adalah kriteria imkanurrukyat dari MABIMS.
Kriteria ini merupakan hasil rapat bersama menteri-menteri agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) yang digunakan untuk acuan dalam membuat penanggalan hijriah untuk keempat negara tersebut.
Menurut kriteria imkanurrukyat MABIMS, hilal mungkin dilihat ketika memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi 6.4°.
Data hilal dari hisab kontemporer menunjukkan bahwa ijtimak akhir bulan Rajab 1444 H terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 14:05:42 WIB. Sehingga ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada waktu Magrib tanggal 20 Februari 2023 berkisar antara 1° 19.73′ di Jayapura hingga 2° 18.87′ di Banda Aceh. Sementara elongasinya berkisar antara 4° 7.43′ hingga 4° 33.93′.
Jika melihat data di atas, maka posisi hilal pada tanggal 20 Februari 2023 belum memenuhi kriteria imkanurrukyat sehingga belum memungkinkan untuk dilihat. Oleh karena itu bulan Rajab kemungkinan di-istikmal-kan menjadi 30 hari dan awal Syakban akan jatuh pada Rabu, 22 Februari 2023.
Wallahu a’lam bis shawab.
Hasil Hisab Awal Bulan Syakban 1444 H
Markas: PP. Attanwir Bojonegoro
(7° 10′ 27” LS, 112° 00′ 56” BT)
Sumber hisab: kitab Irsyadul Murid
ghurub 17 : 55 : 17 WIB
tinggi hilal hakiki 03° 04′ 42”
tinggi hilal mar’i 02° 43′ 44”
azimuth matahari 258° 51′ 32”
azimuth hilal 255° 59′ 31”
posisi hilal -02° 52′ 01”
elongasi 04° 58′ 23”
umur hilal 03 : 45 : 12
mukust hilal 00 : 15 : 05
nurul hilal 0,19 %
hilal terbenam 18 : 10 : 22 WIB
=======================
Dihisab oleh :
Tim Falakiyah Attanwir